Kapolri memberikan instruksi agar dipergunakan sebagai Pedoman dalam Pelaksanaan tugas, yaitu :
- Bangun komitmen, konsistensi dan soliditas dalam menghadapi tantangan tugas yang akan datang dengan mengevaluasi kinerja, menyampaikan berbagai kebijakan, program dan informasi yang telah diperoleh dengan langkah penyamaan persepsi, pola tindak, dan upaya antisipasi dalam menghadapi tantangan tugas tahun 2011.
- Lakukan evaluasi pelaksanaan tugas Tahun 2010, baik di bidang operasional maupun pembinaan, untuk selanjutnya lakukan langkah - langkah perbaikan dan peningkatan pada Tahun 2011.
- Berikan penjelasan dan sosialisasikan kepada seluruh anggota tentang sikap polri terhadap RUU tentang Keamanan Nasional dan Rancangan Perpres tentang Kompolnas, bahwa ada kesepakatan dan pemahaman yang sama melalui harmonisasi dan sinkronisasi dalam sinergi penanganan di bidang pengelolaan keamanan nasional serta Revitalisasi peran Kompolnas dalam rangka mendukung terwujudnya Polri yang Profesional, Mandiri dan Akuntabel.
- Tingkatkan kepekaan terkait dinamika kehidupan social dengan memperhatikan harapan stake-holder terhadap Polri yang berhubungan dengan kinerja, akuntabilitas, kualitas pelayanan, perlindungan, bantuan pertolongan, keterbukaan,kemudahan akses informasi pelayanan Polri, keberadaan Polri di tengah Masyarakat, Penampilan dan perilaku anggota Polri yang simpatik dan bermoral penegakan hukum yang berkeadilan, agar setiap komplain masyarakat terhadap pelayanan Polri dapat segera ditindak - lanjuti. serta
- Waspadai dan siapkan langkah antisipasi terhadap prediksi ancaman dan gangguan kamtibmas Tahun 2011 antara lain terhadap kejahatan konvensional (premanisme, curanmor, curat, curas), kejahatan transnasional (terorisme, narkoba, perdagangan manusia) kejahatan terhadap kekayaan negara (pembalakan liar, illegal fishing, illegal minning, korupsi), kejahatan yang berimplikasi kontingensi (konflik komunal) dan bencana alam. Dengan melakukan kegiatan yang ditingkatkan, di bidang pre -emptif, preventif dan penegakan hukum.
- Siapkan pengamanan terhadap agenda kegiatan internasional, regional dan nasional berkaitan dengan indonesia sebagai ketua asean, event sea games yang akan dilaksanakan pada bulan Nopember 2011 di Jakarta dan Palembang serta pelaksanaan pemilukada di 100 kabupaten / kota / provinsi.
- Itwasum Polri segera lakukan evaluasi tentang keberhasilan dan upaya yang telah dilakukan kepala kesatuan kewilayahan dan bareskrim Polri dalam melaksanakan program 100 hari dan jadikan acuan penilaian kinerja yang bersangkutan.
- Lanjutkan program 100 hari Revitalisasi polri Tahap I untuk meningkatkan pengungkapan dan penyelesaian kasus menonjol serta kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan kekayaan Negara, dengan lebih mengefektifkan koordinasi antar fungsi intelijen, reserse dan kegiatan imbangan dari fungsi - fungsi terkait.
- Siapkan keberlanjutan Program Revitalisasi Polri Tahap II terhitung mulai Bulan Februari sampai Desember 2011, meliputi Program penguatan kemampuan Densus 88/AT melalui peningkatan kerja sama dengan satuan anti teror TNI dan BNPT, pembenahan kinerja Reserse dengan penguatan Reserse melalui peningkatan kompetensi penyidik, implementasi struktur organisasi polri yang baru, dan membangun kerja sama melalui sinergi polisional yang proaktif dalam rangka penegakan hukum dan HAM.
- Tetap konsisten dan mempercepat program perubahan mind set dan pembentukan culture set sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas. Meskipun dalam kebijakan Revitalisasi polri program ini masuk pada tahap ketiga. Namun sejak saat ini bulatkan tekad kita menjadi “agent of change” yang mampu membawa perubahan sampai ke lini terdepan polri, dengan mewujudkan budaya melayani dan meninggalkan budaya dilayani.
- Tingkatkan pelayanan keamanan di daerah terpencil, pulau terluar berpenghuni dan wilayah perbatasan negara baik darat maupun perairan serta penyiapan sarana dan prasarana pendukung.
- Lanjutkan Program Reformasi Birokrasi Gel II Tahun 2010 – 2014 dengan melakukan area perubahan organisasi, tatalaksana, peraturan perundang -undangan, sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik serta pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) melalui pendidikan dan pelatihan, keteladanan pimpinan, dan prosedur kerja guna merubah paradigma menjadi Polisi yang protagonis, proaktif, legitimitas, memasyarakat, humanis, dialogis, transparan, dan akuntabel.
- Tingkatkan keterpaduan dan koordinasi antar institusi penegak hukum (CJS) dalam pemberantasan mafia hukum secara efektif, efisien dan proporsional berdasarkan koridor hukum melalui penyusunan rencana aksi yang meliputi penyelesaian kasus menonjol, pembentukan Tim pemberantasan mafia hukum di lingkungan satwil masing - masing, pengawasan proses penyidikan secara berkala, mekanisme whistle blower di internal polri, revitalisasi sistem pendidikan dan pelatihan di bidang penyidikan, assesment kompetensi dan kinerja sdm penyidik dan atasan penyidik, revisi sop penyidikan, peningkatan peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta kerjasama antar kementerian / lembaga.
- Agar Itwasum, Bareskrim, Divpropam dan Divkum Polri melaksanakan 12 (dua belas) instruksi Presiden terkait dengan penuntasan kasus Gayus Tambunan secara profesional dan akuntabel dengan memperhatikan batasan waktu yang telah ditetapkan.
- Tingkatkan pengawasan terhadap akuntabilitas personel polri secara konsisten dan berjenjang di semua lini dengan menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas guna terwujudnya good governance and clean government, termasuk pengawasanterhadap pelaksanaan pemberian remunerasi agar tepat sasaran, tepat waktu dan tidak terjadi penyimpangan.
- As SDM Polri, agar dalam pembinaan karier dibuat pedoman yang baku dengan mencerminkan transparansi mutasi, tetap berpedoman kepada kompetensi dan penilaian kinerja. Dalam penentuan Jabatan Pati Polri agar pejabat utama eselon I (satu) dilibatkan.