KARO RENA POLDA KALBAR
KOMBES POL DRS TRILULUS RAHARJO |
Biro Perencanaan Umum dan Anggaran ( BIRO RENA ) Polda Kalbar merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolda Kalbar.
BIRO RENA POLDA KALBAR mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain:
- Membina dan menyelenggarakan fungsi perencanaan umumdan anggaran;
- Menyiapkan perencanaan kebijakan teknis dan strategi Polda Kalbar;
- Memantau atau Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan program dan anggaran serta penerapan sistem dan manajemen organisasi;
- Membina penerapan sistem dan manajemen organisasi di lingungan Polda Kalbar;
- Menerapkan Reformasi Birokrasi Polri ( RBP ) Polda Kalbar.
Dalam pelaksanaan tugas BIRO RENA Polda Kalbar menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan kebijakan umum dan Renstra Polda Kalbar, termasuk sasaran program, pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta pemantauan atas pelaksanaannya;
- Pemantauan Penganalisisan dan Evaluasi terhadap penerapan sistem dan manajemen organisasi, termasuk pelaksanaan manajemen program dan anggaran;
- Penyusunan, pengendalian, dan pelaporan Renja, anggaran, dan Anev;
- Penyiapan dokumen perencanaan program dan anggaran serta mengkoordinasikan pengelolaan anggaran Polda Polda Kalbar;
- Perumusan implementasi, pengumpulan dan pengolahan data laporan serta penganilisisan meliputi bidang instrumental, struktural, dan kultural.
BIRO RENA Polda Kalbar terdiri dari :
- Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
- Bagian Strategi dan Manajemen (Bagstrajemen);
- Bagian Perencanaan Program Anggaran (Bagrenprogar);
- Bagian Pengendalian Program Anggaran (Bagdalprogar); dan
- Bagian Reformasi Birokrasi Polri (Bag RBP).