Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Evaluasi Kamtibmas Tahun 2011, Jumat (30/12/2011) siang di Mapolda Kalbar. Dalam evaluasi tersebut diketahui tiga Polres mengalami peningkatan kerawanan. Ketiga polres tersebut antara lain Polres Sambas menjadi peringkat III dari sebelumnya peringkat IV, Polres Sanggau dari peringkat VII menjadi peringkat VI dan Polres Sintang yang naik dari peringkat VIII menjadi peringkat VII.
Diungkapkan Kapolda Kalbar Brigjen Pol. Unggung Cahyono dalam paparannya, bahwa peningkatan peringkat kerawanan Polres Sambas dipicu oleh naiknya kasus-kasus kejahatan di wilayah tersebut, dari 600 laporan kasus menjadi 652 laporan. Sedangkan Polres Sanggau meningkat dari 396 laporan menjadi 459 laporan. Selanjutnya, meskipun mengalami penurunan sebanyak 27 laporan dari 468 laporan pada 2010, Polres Sintang tetap mengalami kenaikan peringkat kerawanan.
Sementara untuk peringkat I dan II masih disandang oleh Polresta Pontianak Kota yang meningkat 866 laporan menjadi 4.791 laporan serta Polres Singkawang dengan 907 laporan pada tahun 2011 atau turun 109 laporan.
Kapolda menyampaikan trend kriminalitas empat golongan kejahatan secara akumulatif meningkat, dari 9.254 laporan menjadi 9.772 laporan pada tahun 2011. kenaikan itu disumbang oleh meningkatnya kejahatan konvensional seperti curat, curas dan curanmor, dari 8.624 laporan menjadi 9.206 laporan. Kejahatan trans nasional turun dari 293 laporan menjadi 276 laporan, kejahatan terhadap kekayaan negara turun menjadi 247 dari 284 laporan. Terakhir kejahatan kontinjensi turun 10 laporan dari 53 menjadi 43 laporan.
Berdasarkan data kasus menonjol tahun 2011 yang dibandingkan dengan tahun 2010, Kapolda menjabarkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) meningkat dari 1249 kasus menjadi 1295 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) turun dari 322 menjadi 270 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) turun dari 1150 menjadi 1005 kasus, anirat naik dari 162 menjadi 174 kasus, pembunuhan turun menjadi 21 dari sebelumnya 25, ilegal fishing tetap 17 kasus, illegal logging turun dari 147 kasus menjadi 78, narkoba menurun dari 244 menjadi 234 kasus, perjudian turun dari 233 kasusu menjadi 157, penyelundupan meningkat dari 21 kasus menjadi 43, serta kebakaran yang meningkat dari 123 kasus menjadi 128.
Disamping itu, Kapolda memaparkan juga hasil penindakan kasus-kasus atensi diantaranya kasus perdagangan ilegal (illegal tradding) komoditi gula dengan 13 kasus dan 6 tersangka, penebangan hutan tanpa ijin (illegal logging) 15 kasus dan 8 tersangka, pertambangan ilegal (illegal minning) 2 kasus dan 1 tersangka, penyalahgunaan BBM dengan 6 kasus dan 5 tersangka, narkoba 6 kasus dan 9 tersangka serta perjudian 5 kasus dan 8 tersangka.
Di sektor lalu lintas, Kapolda mengatakan bahwa selama tahun 2011 kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan 441 kasus, menjadi 1554 kasus. Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas terhitung menurun, dari Rp 7.583.770.000 menjadi Rp. 4.746.620.000. Sedangkan tindakan tilang terhadap pelanggaran lalu lintas meningkat dari 25.774 menjadi 33. 621 kasus.